Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KETUA LSM MACAN UNGKAP KAN JANGAN JANGAN KEPALA DESA SEDUPI ADA PENYIMPANGAN MENGGUNAKAN DANA DESA

Jumat, 23 Januari 2026 | Januari 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-24T07:18:01Z


TEROPONG POLRI / Dana Desa adalah dana yang diberikan pemerintah pusat kepada desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kesenjangan kesejahteraan masyarakat desa . 

Menurut LSM - Macan Hendra saputra melontarkan pembicaraan pada media ini -

Tujuan Dana Desa Yaitu adalah . 

1.Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

2 Mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota jelas dan akurat

3 .Meningkatkan pelayanan publik di desa

4. Mendorong pembangunan ekonomi desa

5 .Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa baik fisik mau pun fisik tanggungjawab desa. 

Ketua Umum LSM - Macan Hendra S, mengatakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, jelas yang mengatur tentang pengelolaan dana desa. Dana desa  bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat . 

dana desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kesenjangan pembangunan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Ketua Umum LSM - Macan Melontarkan bicaranya lagi di media ini Pengelolaan dana desa  diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, yang mencakup proses penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan segala kegiatan yang ada. 



Selanjutnya dana desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kesenjangan pembangunan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa , seperti pemeliharaan  potensi desa yang untuk kelancaran masyarakat desa. ( Maupun Pemeliharaan jalan desa) dalam lainnya

Saat media ini melakukan kompirmasi melalui kontaknya via warshap kepala desa sedupi tidak ada jawaban  sampai brita ini diterbitkan 

DAFTAR DANA DESA SEDUPI KECAMATAN TANAH ABANG KABUPATEN PALI :

Informasi Penyaluran Dana Desa sedupi

2024

Rp. 816.805.000

Pagu

Rp. 816.805.000

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 439.523.800 53.81

2 Rp 377.281.200 46.19

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 2.250.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp.148.457.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp . 170.779.200

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 74.400.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp . 515.372

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 84.080.000

Keadaan Mendesak Rp 82.800.000

Penyertaan Modal Rp 60.000.000

Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 30.740.000

Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 6.524.000

Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 4.654.000

Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 146.775.000

Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa Rp 10.300.000

Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa/Kecamatan/Kabupaten, Pihak Ketiga, dll) Rp. 9.216.000

mengenai penggunaan dana kami ( Masyarakat) ingin tahu karena ada dugaan kepala DESA  Sedupi kecamatan Tanah Abang KAB PALI,. menyalahkan gunakan fungsi - fungsi dana desa tersebut.  

Hendra  Ketum LSM - Macan mengatakan dengan tegas jangan2 kepala desa  sedupi tersebut ada penyimpangan dalam mengalokasikan dana desa jelas nya., (Penulis Amerudin)

×
Berita Terbaru Update