PALI — Kabar melegakan datang bagi masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pemerintah Kabupaten PALI telah memastikan layanan BPJS Kesehatan gratis akan kembali diaktifkan, menyusul nonaktifnya puluhan ribu kepesertaan dalam beberapa waktu terakhir.
Kepastian tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, saat melakukan kunjungan lapangan dan monitoring pelayanan kesehatan ke sejumlah fasilitas kesehatan, meski di hari libur, Sabtu (17/1/2026).
Kunjungan dimulai dari RSUD H. Anwar Mahakil (RS Umum Talang Ubi), kemudian dilanjutkan ke beberapa puskesmas di wilayah Kabupaten PALI. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan, tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Iwan Tuaji menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi persoalan nonaktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kami pastikan BPJS Kesehatan gratis untuk masyarakat PALI akan aktif kembali. Saat ini ada lebih dari 40 ribu kepesertaan yang sebelumnya nonaktif dan sedang dalam proses pengaktifan,” tegas Iwan Tuaji.
Ia juga menekankan bahwa seluruh fasilitas layanan kesehatan di PALI harus tetap melayani masyarakat tanpa terkendala persoalan administratif.
Lebih lanjut, Wabup PALI mengimbau masyarakat agar tidak ragu dan tidak takut datang berobat, meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan belum aktif.
“Masyarakat cukup membawa KTP, pelayanan kesehatan tetap diberikan. Jangan sampai ada warga yang menunda berobat hanya karena BPJS belum aktif,” ujarnya.
Iwan Tuaji menegaskan, Pemerintah Kabupaten PALI berkomitmen penuh menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, sehingga tidak ada satu pun warga yang kehilangan akses layanan medis akibat kendala administrasi.
Selain itu, ia memastikan bahwa pelayanan kesehatan darurat, termasuk Unit Gawat Darurat (UGD) dan layanan persalinan, tetap siaga 24 jam di seluruh fasilitas kesehatan guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat kapan pun.
Dengan adanya kepastian ini, masyarakat PALI diharapkan dapat kembali merasa aman dan tenang dalam mengakses layanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
